archives

Kabar Seruyan

This category contains 18 posts

Seruyan Sebabkan Kerugian Negara Terbesar

SERUYAN : BERDASARKAN hasil penelitian Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Save Our Borneo (SOB), Kabupaten Seruyan menyebabkan kerugian negara senilai Rp7,99 triliun akibat praktik perkebunan ilegal.
Data tersebut menempatkan Seruyan sebagai daerah penyebab kerugian negara terbesar…. Peneliti hukum ICW, Donal Fariz menyatakan, itu sebabnya, kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur ini menjadi target bidikan ICW dan SOB.
“Kami mengkaji Seruyan karena masalah ini sudah menjadi isu di tingkat nasional dan kami juga sudah melaporkan ke KPK pekan lalu,” ujar Donald kepada wartawan di Palangkaraya, akhir pekan lalu.
Dia menguraikan, dalam menghitung total kerugian negara tersebut, ICW dan SOB menggunakan tiga metode, yakni nilai kerugian negara dari tegakan kayu yang hilang, nilai kerugian negara dari penerimaan provisi sumber daya hutan (PSDH), dan nilai kerugian negara dari penerimaan dana reboisasi (DR).
Munculnya kerugian keuang­an negara dari Kabupaten Seruyan dinyatakan tidak lepas dari campur tangan pejabat.
Direktur SOB, Nordin, dengan tegas menyatakan pejabat dengan inisial DA diduga membentuk perusahaan-perusahaan ‘boneka’ untuk memuluskan pemberian izin lokasi kepada perusahaan-perusahaan tertentu.
“Perusahaan tersebut memiliki afiliasi langsung dengan oknum pejabat itu (DA). Padahal mereka sesungguhnya tidak memiliki kompetensi untuk itu. Setidaknya ada 15 perusahaan yang dibentuk dan mengelola 211.580 hektare wilayah Seruyan secara ilegal,” beber Nordin.

Cerita lama

Cerita tentang pemberian izin ilegal oleh pejabat Seruyan bukan cerita baru. Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Seruyan Marianto HS, beberapa waktu lalu menyebutkan, sejak 2004-2009 Pemerintah Kabupaten Seruyan menerbitkan izin prinsip bagi 58 perusahaan besar swasta (PBS).
Persoalannya, dari 58 perusahaan tersebut, 7 di antaranya diduga merupakan milik keluarga dan kerabat DA.
Ketujuh perusahaan yang diduga milik kerabat DA adalah PT Pukun Mandiri Lestari melalui SK nomor 142/13 Desember 2004 dengan luas areal 19 ribu hektare (ha), PT Bulau Sawit Bajenta dengan nomor SK 43/16 Maret 2005 yang mendapat izin di areal seluas 15 ribu Ha, PT Alam Sawit Permai dengan SK bernomor 103/3 Mei 2005 seluas 16.160 ha, PT Benua Alam Subur bernomor 100/3 Mei 2005 seluas 16.160 ha, PT Bawak Sawit Tunas Belum dengan areal seluas 16.800 ha dengan nomor SK 102/ 3 Mei 2005, PT Hamparan Sawit Eka Malan dengan luasan arean mencapai 20ribu ha dalam SK bernomor 99/3 Mei 2005, dan PT Petak Malai Sawit Makmur dengan areal seluas 19.680 ha melalui SK bernomor 101/3 Mei 2005.
“Lima SK pemberian izin lokasi itu diberikan pada hari yang sama yaitu pada tanggal 3 Mei 2005, ini kan luar biasa.”
LIRA, akunya, telah melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

Sumber : BorneoNews

Anggaran Rendah, Daerah Hulu Seruyan Dianaktirikan

SERUYAN : Menurut pengakuan Juanda, pengurus Desa Tumbang Darap, Kecamatan Tumbang Manjul, banyak warga desa setempat yang memilih mengurus kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Malawi, Provinsi Kalimantan Barat  ketimbang di Kabupaten Seruyan.

 DE­WAN Per­wa­kil­an Rak­yat Dae­rah (DPRD) Se­ru­yan me­min­ta a­gar ang­gar­an un­tuk dae­rah hu­lu yang meliputi daerah pemilihan (da­pil) II dan III ditambah. Pasalnya selama ini anggaran untuk dapil II dan dapil III sa­ngat sedikit jika dibandingkan dengan dapil I…
Dapil II meliputi Kecamatan Da­nau Sembuluh, Danau Selu­luk, Seruyan Raya, Hanau. Se­dangkan dapil III meliputi Ke­camatan Batu Ampar, Seru­yan Tengah, Seruyan Hulu, dan Su­ling Tambun.
“Dalam pembahasan APBD 2012 nanti kami minta agar ang­gar­an untuk dapil II dan III masing-masing mencapai 20% dari APBD di luar belanja pegawai,” kata Yulhaidir, anggota DPRD dari dapil III, kemarin lusa.
Menurutnya selama ini ang­gar­an untuk daerah hulu sa­ngat kecil dan mayoritas ang­gar­­an masuk ke daerah ibu ko­ta (dapil I) yang meliputi Ke­camatan Seruyan Hilir dan Se­ruyan Hilir Timur. “Kecilnya anggaran untuk daerah hu­lu, membuat daerah tersebut me­ra­­sa dianaktirikan.”
Keterbatasan anggaran di dae­rah hulu itu membuat daerah se­tem­pat kurang maju, terutama in­frastruktur. “Menghadapi ha­ri jadi Kabupaten Seruyan yang ke 10 nanti diharapkan ada pemerataan pembangunan ter­utama di bidang infrastruktur ja­lan untuk daerah hulu.”

Hanya 5%

Permintaan penambahan ang­­garan tersebut juga diamini oleh anggota DPRD dari dapil II, Salundik Uhing. Ia mengaku de­ngan kecilnya anggaran yang di­­alokasikan secara otomatis mem­buat kesejahteraan masya­ra­kat di daerah hulu kurang ji­ka dibandingkan dengan wi­la­yah ibu kota.
“Anggaran untuk daerah hu­lu selama ini kurang dari 5 persen. Se­andainya untuk dapil II dan III mencapai 20 persen dan 60 per­sen untuk dapil I itu kan ma­sih wajar.”
Jadi, sebelum pembahasan ang­garan ia berharap plafon yang diajukan mencapai 20%. Da­na tersebut digunakan untuk pem­bangunan dan pembenahan infrastruktur, di antaranya jalan dan jembatan. “Selain itu juga untuk pembangunan sarana kesehatan dan pendidikan yang sampai saat ini ma­sih kurang, misalnya rumah di­nas guru yang masih sedikit,” terang Salundik Uhing.
Keterbatasan anggaran itu otomatis berpengaruh terhadap pelayanan publik di daerah setempat. Menurut pengakuan Juanda, pengurus Desa Tumbang Darap, Kecamatan Tumbang Manjul, banyak warga desa setempat yang memilih mengurus kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Malawi, Provinsi Kalimantan Barat  ketimbang di Kabupaten Seruyan

Kecamatan Seruyan Hilir : Geografi

Keadaan Geografi

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Rencana Pemberian Nama Sukarno Untuk Jembatan Sungai Seruyan

SERUYAN : RENCANA pemberian nama jem­batan Sungai Seruyan yang di­usulkan oleh Bupati Seruyan Dar­wan Ali, mendapat kritik­an dari anggota Dewan Perwa­kil­an Rakyat Daerah (DPRD) Se­ruyan. Darwan mengusulkan jem­batan tersebut diberi nama Soe­karno…

Menurut Anggota Komisi I DP­RD Seruyan, Yulhaidir, kalau jem­batan itu dinamai Soekarno, se­harusnya dilengkapi dengan na­ma Soekarno-Hatta. Karena menurutnya dua orang tersebut merupakan tokoh dwi tunggal yang tidak bisa dipisahkan da­lam memperjuangkan Negara In­donesia. “Mereka merupakan sa­tu kesatuan. Soekarno berju­ang mewakili Pulau Jawa, se­dangkan Muhammad Hatta me­wakili rakyat yang ada di lu­ar Jawa. Jadi saya tidak setuju ka­lau diambil Soekarno­ saja.”

Kalau hanya diambil salah sa­tunya saja, lanjut Yulhaidir, di­takutkan ada menimbulkan ba­nyak persepsi dari masyarakat. “Apakah karena unsur po­litis atau karena ada hubungan emosional tertentu. Lebih baik, ji­ka rencana pemberian nama jem­batan tersebut dipertim­bang­kan lagi.”
Ia juga mengatakan, sebenar­nya ada nama yang lebih cocok untuk nama jembatan Se­ruyan, yakni Markasan. Yulhai­dir men­je­laskan, Markasan adalah na­ma pahlawan yang berasal dari Seruyan.
Sayang, sampai saat ini masyarakat Seruyan be­lum banyak mengenalnya. “Kalau untuk identitas Ka­bupaten Seruyan, nama Mar­kas­an lebih cocok. Sekaligus agar masyarakat Seruyan ta­hu bahwa di kabupaten ini ju­ga ada pahlawan yang berju­ang melawan Belanda.”
Selama ini, justru masyarakat di kabupaten lain yang  me­ngenal nama Markasan. Yak­ni di Kabupaten Malawi, Pro­vinsi Kalimantan Barat (Kal­bar). “Di Malawi, nama Mar­kasan diabadikan untuk na­ma jalan. Untuk menghor­ma­ti perjuangannya di sana (Malawi) juga dibangun patung Markasan.”

Rumah Jabatan DPRD Dibiarkan Terbengkalai

SERUYAN : RUMAH dinas unsur pimpin­an DPRD Seruyan terbengka­lai dan tidak terawat. Bahkan, bangunan pos satpam di de­pan rumah jabatan sudah ru­sak. Halaman rumah juga di­tumbuhi dengan rumput li­ar dan sampah berserakan…
Dua rumah jabatan itu se­mes­tinya ditempati oleh unsur pimpinan DPRD sesuai de­ngan fungsinya. Namun ke­nyataannya, rumah yang di­bangun menggunakan uang rakyat itu dibiarkan ko­song. Uang rakyat yang digu­nakan terbuang percuma.

“Saya prihatin melihatnya kon­disi rumah jabatan ini. Ka­lau dibiarkan terus tanpa ada pe­rawatan, lama kelamaan akan semakin memprihatin­kan,” tutur Ozan, warga Kuala Pembuang, ketika melintas di depan rumah jabatan, kema­rin.
Seharusnya, rumah jabat­an itu ditempati oleh unsur pim­pin­an DPRD untuk mempermu­dah mereka dalam menjalankan tugas karena letak rumah dekat dengan kawasan perkantoran.

“Hal ini perlu mendapat perha­tian serius dari Pemkab Seru­yan. Karena jika dibiarkan te­rus maka rumah dinas yang di­bangun dengan anggaran daerah semakin rusak dan ter­beng­kalai.”
Sebelumnya, anggota DPRD Se­ruyan Budiardi pernah me­­­nya­rankan kepada unsur pim­­pin­an DPRD agar segera me­nem­pati rumah jabatan, meski rumah pribadi mereka lebih bagus.

Alasannya, tidak sedikit uang rakyat yang dianggarkan untuk pembangunan rumah jabatan tersebut.
Kendati begitu, hingga kini rumah jabatan itu masih kosong. Bahkan saat ini terkesan tidak terawat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan maka kemungkinan rumah jabatan untuk dua wakil ketua DPRD Seruyan ini akan me­nga­­lami kerusakan yang kian parah.

2 Perusahaan HPH Siap Menyerahkan Jalan Mereka Kepada Pemkab Seruyan

SERUYAN : JA­LAN di dua ke­ca­mat­an Ka­bu­pa­ten Se­ru­yan, yak­ni Ke­ca­mat­an Se­ru­yan Hu­lu dan Su­ling Tam­bun, masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP). Itu terjadi karena letak dua kecamatan ter­sebut dikelilingi areal hak pe­ngusahaan hutan (HPH). Bah­kan, ada sebagian desa yang belum mempunyai jalan darat, karena terkendala izin pe­lepasan kawasan.

Selama ini, warga setempat menggunakan jalan milik pe­ru­sahaan yang kondisinya rusak. Pemkab tidak berani melakukan perbaikan karena masih di­pegang oleh pihak HPH. Namun menurut hasil reses dari DPRD Seruyan dapil III, saat ini pihak HPH siap membantu pem­kab untuk pelepasan kawas­an pada wi­la­yah tersebut.

“Sebelumnya alasan pemkab ti­dak mau menganggarkan jalan di wilayah tersebut karena ter­ken­dala izin pelepasan kawas­an. Namun saat ini beberapa pihak HPH siap menyerahkan ja­lan miliknya kepada pemkab se­tempat,” terang Yulhaidir, anggota DPRD Seruyan Dapil III, kemarin.
Dengan begitu, saat ini tinggal sikap proaktif dari pemkab. Mengingat pihak HPH tidak mung­kin menyerahkan begitu saja tanpa ada permintaan dari pemkab. “Ini bukan membuka jalan baru yang melalui atau memasuki hutan produksi, me­lainkan menggunakan jalan be­kas HPH jadi tidak perlu izin pelepasan kawasan.”

Di antara pihak HPH yang siap menyerahkan jalan tersebut adalah PT Central Kali­mantan Abadi (CKA) dan PT Hutanindo. PT CKA siap menye­rahkan jalan bekas miliknya yang berada antara Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah menuju Tumbang Manjul sepanjang 20 kilometer. Kemudian, pihak Hutanindo siap menyerahkan jalan antara Tumbang Manjul menuju Kecamatan Suling Tam­bun sepanjang 40 km.

Menurut Yulhaidir, saat ini jalan di wilayah tersebut memprihatinkan, bahkan tidak layak dilalui. Ketika musim hujan, ja­lan tersebut hampir tidak bi­sa dilalui kendaraan. Saat ke­marau pun banyak lubang yang cukup besar sehingga menyu­sah­kan warga setempat.
Seandainya jalan tersebut su­dah diserahkan, akan sangat mem­bantu pemkab setempat me­ngenai anggaran. Karena sa­at ini sudah ada badan jalan, ting­gal melanjutkan untuk perbaikan.

“Jadi kami minta kepada Pem­­kab Seruyan agar usulan ini segara ditindaklanjuti. Dan se­­gera melakukan perencanaan pe­matangan anggaran. Sehing­ga masyarakat di wilayah tersebut bisa menikmati jalan yang layak,” pungkas Yulhaidir.

Masyarakat Seruyan Keluhkan Mahalnya Biaya Pemasangan Listrik

SERUYAN : PER­MA­SA­LAH­AN lis­trik se­per­ti­nya ti­dak kunjung selesai. Selain keterbatasan daya, tarif pemasangan listrik yang ti­dak murah juga menimbulkan per­masalahan di masyarakat. Bia­ya pemasangan listrik untuk 900 Volt Ampere (VA) mencapai Rp. 5 juta,… sedangkan untuk 1.300 VA harus mengeluarkan bia­ya Rp. 6 juta.

Selain itu, PT. Perusahaan Lis­­trik Negara (PLN) juga me­ma­sang tarif yang sama untuk pe­masangan listrik untuk tempat-tempat ibadah. Padahal se­harusnya, pemasangan listrik un­tuk tempat ibadah bisa lebih mu­rah. “Kami mendapat keluh­an dari masyarakat tentang pe­masangan listrik yang mahal,” kata Masfuatun, anggota DPRD Seruyan dari Komisi III, ke­marin.
Keluhan yang disampaikan masyarakat itu, segera di­tindaklanjuti oleh DPRD Se­ruyan. Mereka akan mengge­lar hearing (dengar pendapat) dengan pihak PLN untuk memin­ta penjelasan. Rapat dengar pen­dapat itu rencananya dilaksanakan pada besok (Jumat, 16/9) atau Senin (19/9).

“Yang jelas, kami akan memin­ta transparansi dari PLN, biaya se­besar itu untuk apa saja. Ka­rena kalau terlalu mahal, kasih­an masyarakat yang kurang mam­pu.”

Gandeng pihak ketiga
Sementara itu, Kepala PLN Ranting Kuala Pembuang, Ma­tenu, menjelaskan, dalam pe­masangan listrik baru pihak PLN bekerja sama dengan lembaga lain, yakni pihak instalatir. “Dalam pemasangan listrik ba­ru PLN hanya menangani pe­masangan jaringan luar, se­le­bihnya untuk pemasangan ins­talasi dilakukan oleh pihak ins­talatir.”
Mengenai harga, pihak PLN ju­ga sudah menetapkan sesuai de­ngan peraturan yang ada. Be­sarnya harga pemasangan ter­gantung dari besar daya yang akan dipasang, dengan harga per VA-nya Rp. 750.

Jadi untuk daya 450 VA biaya yang ditetapkan PLN Rp.337.500, 900 VA biayanya Rp675 ribu, 1.300 VA Rp975 ribu, dan 2.200 VA Rp. 1,65 juta. Sedangkan untuk 3.500 VA dan seterusnya biaya per VA-nya naik menjadi Rp. 775, jadi untuk pemasangan 3500 VA dikenai Rp2,71 juta.
“Itu biaya yang ditetapkan PLN, dan ada kuitansinya. Di luar biaya VA itu menjadi kewenangan pihak instalatir. Kami tidak memiliki kewenang­an untuk mengatur.”

Menurut Matenu, biaya tersebut digunakan pihak instalatir untuk belanja material peralatan listrik, untuk jaminan sertifikat layak operasi (SLO) dan upah jasa pemasangan. Meski begitu, pihaknya siap memberikan penjelasan kepada DPRD.

Wacana Wajib Jilbab Di Lingkungan Pemkab Seruyan

Gunakan Mesin Baru Listrik Masih Byarpet….

SERUYAN : DALAM sepekan terakhir, listrik di Kuala Pembuang, ibu kota Kabupaten Seruyan se­ring mengalami pemadaman.  Setelah beberapa hari lalu ham­pir seharian listrik padam, ke­marin pemadaman kemba­li terjadi, bahkan sampai dua kali…

Meski waktunya hanya sebentar, cukup menghambat aktivitas warga.
Ironisnya, pemadaman dila­ku­­­kan setelah belum lama ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Kuala Pembuang mengganti mesin pembang­kit lis­trik yang lama de­ngan tujuh me­sin yang baru.
Fauzi, seorang warga Kuala Pembuang mengaku, meski tidak se­parah pekan lalu, pe­mada­man kemarin sangat meng­­gang­gu.

“Meskipun padamnya hanya se­bentar, terus terang pemada­man listrik yang terjadi meng­gang­gu pekerjaan saya karena sehari lebih dari satu kali pa­dam.”
“Akhir pekan lalu listrik pa­dam mulai subuh, kemudian siang kembali mati. Setahu saya me­sin di PLN Kuala Pembuang kon­disinya baru, kok masih se­ring terjadi pemadaman,” ce­tusnya.

Suhaimi, warga Kuala Pem­bua­ng lainnya mengaku, terpak­sa kehi­la­ngan pemasukan ka­rena usa­ha fo­tokopinya tidak bisa berfungsi aki­bat pemadaman.
Ketika dimintai konfirmasi me­ngenai penyebab pemada­man tersebut, Kepala PLN Ran­­ting Kuala Pembuang Mate­nu mengatakan, hal itu senga­ja dilakukan karena adanya pe­nam­bahan peralatan listrik di sa­lah satu jaringan.
“Listrik memang sengaja ka­mi matikan karena sedang dilakukan pemasangan peralatan pemutus listrik dijaringan yang menuju perkantoran.”
Pemasangan alat tersebut, lan­jut Matenu, untuk  mengen­dalikan seandainya ada kelebihan beban di wilayah tersebut.
“Seandainya terjadi kelebihan beban di wilayah tersebut, ka­mi tinggal mengoperasikan pemutus untuk mengurangi bebannya. Sehingga tidak mengganggu jaringan yang lainnya,” ucapnya

Pemkab Harus Bekerja Keras Perbaiki Opini BPK Selama Ini

SERUYAN : SEJAK dimekarkan dari kabu­pa­ten induknya, Kabupaten Ko­tawaringin Timur (Kotim) 2002 silam, hingga saat ini Ka­­bupaten Seruyan selalu men­­dapat opini disclaimer da­ri audit Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK).
Dengan kata lain, selama ini la­poran keuangan, khususnya untuk anggaran belanja Pe­me­rin­tah Kabupaten Seruyan ti­dak memiliki arahan yang jelas.
Untuk itu, Pemkab Seruyan harus bekerja keras memperbaiki laporan keuangan. Apala­gi, sesuai program Gubernur Kal­teng Agustin Teras Narang, mu­lai tahun depan seluruh kabupaten/kota di Kalteng diha­rus­kan melakukan pengelolaan anggaran efektif dan efesien.

“Untuk memperbaiki laporan keuangan ini tidak mudah. Perlu kerja keras dari semua pi­hak untuk mendukungnya,” te­gas Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Sutrisno kepada Borneonews, beberapa wak­tu lalu.
Menurut pria yang juga men­ja­bat sebagai Kepala Inspek­to­rat Kabupaten Seruyan, untuk mewujudkan peningkatan opini hasil audit BPK, semua pihak ha­rus melakukan efesiensi ang­garan, melakukan kepatuh­an dan menaati peraturan tentang pe­ngelolaan keua-ngan yang ber­laku. Harus ada perbaikan la­poran keuangan. “Karena itu untuk anggaran perubah­an akan ada pemotong­an ang­gar­an terhadap seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Seruyan.”
Sebelumnya, Bupati Seruyan Darwan Ali juga menegaskan, dirinya tidak ingin pada tahun ini Kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini masuk ka­bupaten berkategori disclai­mer.

“Mulai tahun ini, kepada se­mua kepala dinas, saya tidak mau lagi sampai terjadi seper­ti ta­hun-tahun yang lalu, kita terma­suk disclaimer pada hasil pemeriksaan BPK Kalteng. Kepada semua kepala dinas saya minta harus bekerja keras agar jangan sampai lagi ada temuan-temuan.”

Adsense Indonesia

Sudah dilihat

  • 223,851 kali

Masukan alamat email.

Join 8 other subscribers

Top Rate