SERUYAN : BERDASARKAN hasil penelitian Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Save Our Borneo (SOB), Kabupaten Seruyan menyebabkan kerugian negara senilai Rp7,99 triliun akibat praktik perkebunan ilegal.
Data tersebut menempatkan Seruyan sebagai daerah penyebab kerugian negara terbesar…. Peneliti hukum ICW, Donal Fariz menyatakan, itu sebabnya, kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur ini menjadi target bidikan ICW dan SOB.
“Kami mengkaji Seruyan karena masalah ini sudah menjadi isu di tingkat nasional dan kami juga sudah melaporkan ke KPK pekan lalu,” ujar Donald kepada wartawan di Palangkaraya, akhir pekan lalu.
Dia menguraikan, dalam menghitung total kerugian negara tersebut, ICW dan SOB menggunakan tiga metode, yakni nilai kerugian negara dari tegakan kayu yang hilang, nilai kerugian negara dari penerimaan provisi sumber daya hutan (PSDH), dan nilai kerugian negara dari penerimaan dana reboisasi (DR).
Munculnya kerugian keuangan negara dari Kabupaten Seruyan dinyatakan tidak lepas dari campur tangan pejabat.
Direktur SOB, Nordin, dengan tegas menyatakan pejabat dengan inisial DA diduga membentuk perusahaan-perusahaan ‘boneka’ untuk memuluskan pemberian izin lokasi kepada perusahaan-perusahaan tertentu.
“Perusahaan tersebut memiliki afiliasi langsung dengan oknum pejabat itu (DA). Padahal mereka sesungguhnya tidak memiliki kompetensi untuk itu. Setidaknya ada 15 perusahaan yang dibentuk dan mengelola 211.580 hektare wilayah Seruyan secara ilegal,” beber Nordin.
Cerita lama
Cerita tentang pemberian izin ilegal oleh pejabat Seruyan bukan cerita baru. Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Seruyan Marianto HS, beberapa waktu lalu menyebutkan, sejak 2004-2009 Pemerintah Kabupaten Seruyan menerbitkan izin prinsip bagi 58 perusahaan besar swasta (PBS).
Persoalannya, dari 58 perusahaan tersebut, 7 di antaranya diduga merupakan milik keluarga dan kerabat DA.
Ketujuh perusahaan yang diduga milik kerabat DA adalah PT Pukun Mandiri Lestari melalui SK nomor 142/13 Desember 2004 dengan luas areal 19 ribu hektare (ha), PT Bulau Sawit Bajenta dengan nomor SK 43/16 Maret 2005 yang mendapat izin di areal seluas 15 ribu Ha, PT Alam Sawit Permai dengan SK bernomor 103/3 Mei 2005 seluas 16.160 ha, PT Benua Alam Subur bernomor 100/3 Mei 2005 seluas 16.160 ha, PT Bawak Sawit Tunas Belum dengan areal seluas 16.800 ha dengan nomor SK 102/ 3 Mei 2005, PT Hamparan Sawit Eka Malan dengan luasan arean mencapai 20ribu ha dalam SK bernomor 99/3 Mei 2005, dan PT Petak Malai Sawit Makmur dengan areal seluas 19.680 ha melalui SK bernomor 101/3 Mei 2005.
“Lima SK pemberian izin lokasi itu diberikan pada hari yang sama yaitu pada tanggal 3 Mei 2005, ini kan luar biasa.”
LIRA, akunya, telah melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber : BorneoNews
SERUYAN : Menurut pengakuan Juanda, pengurus Desa Tumbang Darap, Kecamatan Tumbang Manjul, banyak warga desa setempat yang memilih mengurus kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Malawi, Provinsi Kalimantan Barat ketimbang di Kabupaten Seruyan.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta agar anggaran untuk daerah hulu yang meliputi daerah pemilihan (dapil) II dan III ditambah. Pasalnya selama ini anggaran untuk dapil II dan dapil III sangat sedikit jika dibandingkan dengan dapil I…
Dapil II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Danau Seluluk, Seruyan Raya, Hanau. Sedangkan dapil III meliputi Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun.
“Dalam pembahasan APBD 2012 nanti kami minta agar anggaran untuk dapil II dan III masing-masing mencapai 20% dari APBD di luar belanja pegawai,” kata Yulhaidir, anggota DPRD dari dapil III, kemarin lusa.
Menurutnya selama ini anggaran untuk daerah hulu sangat kecil dan mayoritas anggaran masuk ke daerah ibu kota (dapil I) yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur. “Kecilnya anggaran untuk daerah hulu, membuat daerah tersebut merasa dianaktirikan.”
Keterbatasan anggaran di daerah hulu itu membuat daerah setempat kurang maju, terutama infrastruktur. “Menghadapi hari jadi Kabupaten Seruyan yang ke 10 nanti diharapkan ada pemerataan pembangunan terutama di bidang infrastruktur jalan untuk daerah hulu.”
Hanya 5%
Permintaan penambahan anggaran tersebut juga diamini oleh anggota DPRD dari dapil II, Salundik Uhing. Ia mengaku dengan kecilnya anggaran yang dialokasikan secara otomatis membuat kesejahteraan masyarakat di daerah hulu kurang jika dibandingkan dengan wilayah ibu kota.
“Anggaran untuk daerah hulu selama ini kurang dari 5 persen. Seandainya untuk dapil II dan III mencapai 20 persen dan 60 persen untuk dapil I itu kan masih wajar.”
Jadi, sebelum pembahasan anggaran ia berharap plafon yang diajukan mencapai 20%. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur, di antaranya jalan dan jembatan. “Selain itu juga untuk pembangunan sarana kesehatan dan pendidikan yang sampai saat ini masih kurang, misalnya rumah dinas guru yang masih sedikit,” terang Salundik Uhing.
Keterbatasan anggaran itu otomatis berpengaruh terhadap pelayanan publik di daerah setempat. Menurut pengakuan Juanda, pengurus Desa Tumbang Darap, Kecamatan Tumbang Manjul, banyak warga desa setempat yang memilih mengurus kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Malawi, Provinsi Kalimantan Barat ketimbang di Kabupaten Seruyan
SERUYAN : RENCANA pemberian nama jembatan Sungai Seruyan yang diusulkan oleh Bupati Seruyan Darwan Ali, mendapat kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan. Darwan mengusulkan jembatan tersebut diberi nama Soekarno…
Menurut Anggota Komisi I DPRD Seruyan, Yulhaidir, kalau jembatan itu dinamai Soekarno, seharusnya dilengkapi dengan nama Soekarno-Hatta. Karena menurutnya dua orang tersebut merupakan tokoh dwi tunggal yang tidak bisa dipisahkan dalam memperjuangkan Negara Indonesia. “Mereka merupakan satu kesatuan. Soekarno berjuang mewakili Pulau Jawa, sedangkan Muhammad Hatta mewakili rakyat yang ada di luar Jawa. Jadi saya tidak setuju kalau diambil Soekarno saja.”
Kalau hanya diambil salah satunya saja, lanjut Yulhaidir, ditakutkan ada menimbulkan banyak persepsi dari masyarakat. “Apakah karena unsur politis atau karena ada hubungan emosional tertentu. Lebih baik, jika rencana pemberian nama jembatan tersebut dipertimbangkan lagi.”
Ia juga mengatakan, sebenarnya ada nama yang lebih cocok untuk nama jembatan Seruyan, yakni Markasan. Yulhaidir menjelaskan, Markasan adalah nama pahlawan yang berasal dari Seruyan.
Sayang, sampai saat ini masyarakat Seruyan belum banyak mengenalnya. “Kalau untuk identitas Kabupaten Seruyan, nama Markasan lebih cocok. Sekaligus agar masyarakat Seruyan tahu bahwa di kabupaten ini juga ada pahlawan yang berjuang melawan Belanda.”
Selama ini, justru masyarakat di kabupaten lain yang mengenal nama Markasan. Yakni di Kabupaten Malawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). “Di Malawi, nama Markasan diabadikan untuk nama jalan. Untuk menghormati perjuangannya di sana (Malawi) juga dibangun patung Markasan.”
SERUYAN : RUMAH dinas unsur pimpinan DPRD Seruyan terbengkalai dan tidak terawat. Bahkan, bangunan pos satpam di depan rumah jabatan sudah rusak. Halaman rumah juga ditumbuhi dengan rumput liar dan sampah berserakan…
Dua rumah jabatan itu semestinya ditempati oleh unsur pimpinan DPRD sesuai dengan fungsinya. Namun kenyataannya, rumah yang dibangun menggunakan uang rakyat itu dibiarkan kosong. Uang rakyat yang digunakan terbuang percuma.
“Saya prihatin melihatnya kondisi rumah jabatan ini. Kalau dibiarkan terus tanpa ada perawatan, lama kelamaan akan semakin memprihatinkan,” tutur Ozan, warga Kuala Pembuang, ketika melintas di depan rumah jabatan, kemarin.
Seharusnya, rumah jabatan itu ditempati oleh unsur pimpinan DPRD untuk mempermudah mereka dalam menjalankan tugas karena letak rumah dekat dengan kawasan perkantoran.
“Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Seruyan. Karena jika dibiarkan terus maka rumah dinas yang dibangun dengan anggaran daerah semakin rusak dan terbengkalai.”
Sebelumnya, anggota DPRD Seruyan Budiardi pernah menyarankan kepada unsur pimpinan DPRD agar segera menempati rumah jabatan, meski rumah pribadi mereka lebih bagus.
Alasannya, tidak sedikit uang rakyat yang dianggarkan untuk pembangunan rumah jabatan tersebut.
Kendati begitu, hingga kini rumah jabatan itu masih kosong. Bahkan saat ini terkesan tidak terawat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan maka kemungkinan rumah jabatan untuk dua wakil ketua DPRD Seruyan ini akan mengalami kerusakan yang kian parah.
SERUYAN : JALAN di dua kecamatan Kabupaten Seruyan, yakni Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun, masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP). Itu terjadi karena letak dua kecamatan tersebut dikelilingi areal hak pengusahaan hutan (HPH). Bahkan, ada sebagian desa yang belum mempunyai jalan darat, karena terkendala izin pelepasan kawasan.
Selama ini, warga setempat menggunakan jalan milik perusahaan yang kondisinya rusak. Pemkab tidak berani melakukan perbaikan karena masih dipegang oleh pihak HPH. Namun menurut hasil reses dari DPRD Seruyan dapil III, saat ini pihak HPH siap membantu pemkab untuk pelepasan kawasan pada wilayah tersebut.
“Sebelumnya alasan pemkab tidak mau menganggarkan jalan di wilayah tersebut karena terkendala izin pelepasan kawasan. Namun saat ini beberapa pihak HPH siap menyerahkan jalan miliknya kepada pemkab setempat,” terang Yulhaidir, anggota DPRD Seruyan Dapil III, kemarin.
Dengan begitu, saat ini tinggal sikap proaktif dari pemkab. Mengingat pihak HPH tidak mungkin menyerahkan begitu saja tanpa ada permintaan dari pemkab. “Ini bukan membuka jalan baru yang melalui atau memasuki hutan produksi, melainkan menggunakan jalan bekas HPH jadi tidak perlu izin pelepasan kawasan.”
Di antara pihak HPH yang siap menyerahkan jalan tersebut adalah PT Central Kalimantan Abadi (CKA) dan PT Hutanindo. PT CKA siap menyerahkan jalan bekas miliknya yang berada antara Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah menuju Tumbang Manjul sepanjang 20 kilometer. Kemudian, pihak Hutanindo siap menyerahkan jalan antara Tumbang Manjul menuju Kecamatan Suling Tambun sepanjang 40 km.
Menurut Yulhaidir, saat ini jalan di wilayah tersebut memprihatinkan, bahkan tidak layak dilalui. Ketika musim hujan, jalan tersebut hampir tidak bisa dilalui kendaraan. Saat kemarau pun banyak lubang yang cukup besar sehingga menyusahkan warga setempat.
Seandainya jalan tersebut sudah diserahkan, akan sangat membantu pemkab setempat mengenai anggaran. Karena saat ini sudah ada badan jalan, tinggal melanjutkan untuk perbaikan.
“Jadi kami minta kepada Pemkab Seruyan agar usulan ini segara ditindaklanjuti. Dan segera melakukan perencanaan pematangan anggaran. Sehingga masyarakat di wilayah tersebut bisa menikmati jalan yang layak,” pungkas Yulhaidir.
SERUYAN : PERMASALAHAN listrik sepertinya tidak kunjung selesai. Selain keterbatasan daya, tarif pemasangan listrik yang tidak murah juga menimbulkan permasalahan di masyarakat. Biaya pemasangan listrik untuk 900 Volt Ampere (VA) mencapai Rp. 5 juta,… sedangkan untuk 1.300 VA harus mengeluarkan biaya Rp. 6 juta.
Selain itu, PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga memasang tarif yang sama untuk pemasangan listrik untuk tempat-tempat ibadah. Padahal seharusnya, pemasangan listrik untuk tempat ibadah bisa lebih murah. “Kami mendapat keluhan dari masyarakat tentang pemasangan listrik yang mahal,” kata Masfuatun, anggota DPRD Seruyan dari Komisi III, kemarin.
Keluhan yang disampaikan masyarakat itu, segera ditindaklanjuti oleh DPRD Seruyan. Mereka akan menggelar hearing (dengar pendapat) dengan pihak PLN untuk meminta penjelasan. Rapat dengar pendapat itu rencananya dilaksanakan pada besok (Jumat, 16/9) atau Senin (19/9).
“Yang jelas, kami akan meminta transparansi dari PLN, biaya sebesar itu untuk apa saja. Karena kalau terlalu mahal, kasihan masyarakat yang kurang mampu.”
Gandeng pihak ketiga
Sementara itu, Kepala PLN Ranting Kuala Pembuang, Matenu, menjelaskan, dalam pemasangan listrik baru pihak PLN bekerja sama dengan lembaga lain, yakni pihak instalatir. “Dalam pemasangan listrik baru PLN hanya menangani pemasangan jaringan luar, selebihnya untuk pemasangan instalasi dilakukan oleh pihak instalatir.”
Mengenai harga, pihak PLN juga sudah menetapkan sesuai dengan peraturan yang ada. Besarnya harga pemasangan tergantung dari besar daya yang akan dipasang, dengan harga per VA-nya Rp. 750.
Jadi untuk daya 450 VA biaya yang ditetapkan PLN Rp.337.500, 900 VA biayanya Rp675 ribu, 1.300 VA Rp975 ribu, dan 2.200 VA Rp. 1,65 juta. Sedangkan untuk 3.500 VA dan seterusnya biaya per VA-nya naik menjadi Rp. 775, jadi untuk pemasangan 3500 VA dikenai Rp2,71 juta.
“Itu biaya yang ditetapkan PLN, dan ada kuitansinya. Di luar biaya VA itu menjadi kewenangan pihak instalatir. Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengatur.”
Menurut Matenu, biaya tersebut digunakan pihak instalatir untuk belanja material peralatan listrik, untuk jaminan sertifikat layak operasi (SLO) dan upah jasa pemasangan. Meski begitu, pihaknya siap memberikan penjelasan kepada DPRD.
SERUYAN : DALAM sepekan terakhir, listrik di Kuala Pembuang, ibu kota Kabupaten Seruyan sering mengalami pemadaman. Setelah beberapa hari lalu hampir seharian listrik padam, kemarin pemadaman kembali terjadi, bahkan sampai dua kali…
Meski waktunya hanya sebentar, cukup menghambat aktivitas warga.
Ironisnya, pemadaman dilakukan setelah belum lama ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Kuala Pembuang mengganti mesin pembangkit listrik yang lama dengan tujuh mesin yang baru.
Fauzi, seorang warga Kuala Pembuang mengaku, meski tidak separah pekan lalu, pemadaman kemarin sangat mengganggu.
“Meskipun padamnya hanya sebentar, terus terang pemadaman listrik yang terjadi mengganggu pekerjaan saya karena sehari lebih dari satu kali padam.”
“Akhir pekan lalu listrik padam mulai subuh, kemudian siang kembali mati. Setahu saya mesin di PLN Kuala Pembuang kondisinya baru, kok masih sering terjadi pemadaman,” cetusnya.
Suhaimi, warga Kuala Pembuang lainnya mengaku, terpaksa kehilangan pemasukan karena usaha fotokopinya tidak bisa berfungsi akibat pemadaman.
Ketika dimintai konfirmasi mengenai penyebab pemadaman tersebut, Kepala PLN Ranting Kuala Pembuang Matenu mengatakan, hal itu sengaja dilakukan karena adanya penambahan peralatan listrik di salah satu jaringan.
“Listrik memang sengaja kami matikan karena sedang dilakukan pemasangan peralatan pemutus listrik dijaringan yang menuju perkantoran.”
Pemasangan alat tersebut, lanjut Matenu, untuk mengendalikan seandainya ada kelebihan beban di wilayah tersebut.
“Seandainya terjadi kelebihan beban di wilayah tersebut, kami tinggal mengoperasikan pemutus untuk mengurangi bebannya. Sehingga tidak mengganggu jaringan yang lainnya,” ucapnya
SERUYAN : SEJAK dimekarkan dari kabupaten induknya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) 2002 silam, hingga saat ini Kabupaten Seruyan selalu mendapat opini disclaimer dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan kata lain, selama ini laporan keuangan, khususnya untuk anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Seruyan tidak memiliki arahan yang jelas.
Untuk itu, Pemkab Seruyan harus bekerja keras memperbaiki laporan keuangan. Apalagi, sesuai program Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, mulai tahun depan seluruh kabupaten/kota di Kalteng diharuskan melakukan pengelolaan anggaran efektif dan efesien.
“Untuk memperbaiki laporan keuangan ini tidak mudah. Perlu kerja keras dari semua pihak untuk mendukungnya,” tegas Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Sutrisno kepada Borneonews, beberapa waktu lalu.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Seruyan, untuk mewujudkan peningkatan opini hasil audit BPK, semua pihak harus melakukan efesiensi anggaran, melakukan kepatuhan dan menaati peraturan tentang pengelolaan keua-ngan yang berlaku. Harus ada perbaikan laporan keuangan. “Karena itu untuk anggaran perubahan akan ada pemotongan anggaran terhadap seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Seruyan.”
Sebelumnya, Bupati Seruyan Darwan Ali juga menegaskan, dirinya tidak ingin pada tahun ini Kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini masuk kabupaten berkategori disclaimer.
“Mulai tahun ini, kepada semua kepala dinas, saya tidak mau lagi sampai terjadi seperti tahun-tahun yang lalu, kita termasuk disclaimer pada hasil pemeriksaan BPK Kalteng. Kepada semua kepala dinas saya minta harus bekerja keras agar jangan sampai lagi ada temuan-temuan.”